Kadinsos Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si menerima kembali Satpam Dinsos dari Pengawas Satpam Dinas, M. Zulfikar usai Diklatsar selama 10 Hari (16/07/21).
BANDA ACEH, BIDIKINDONESIA.COM - Jum’at (16/07), Kadinsos Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si menerima kembali anggota Satuan Pengamanan (satpam) Kantor Dinas Sosial Aceh yang baru menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan dasar di LPMP, Neuhen, Aceh Besar.
Didampingi Kasubbag Hukum, Kepegawaian dan Umum, Faisal, SH, Kadinsos Aceh mengikuti prosesi serah terima anggota SATPAM Dinas yang diserahkan oleh Pengawas Satpam, Kanit Binkamsa, Muhammad Zulfikar di Halaman Kantor Dinsos Aceh.
Seperti diketahui, dengan dikeluarkan Peraturan Kepolisian Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, maka Peraturan Nomor 23 tahun 2007 tentang Sistem Keamanan Lingkungan dan Peraturan Nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga tidak berlaku lagi. Dalam aturan terbaru tersebut terdapat beberapa perubahan, diantaranya tentang kepangkatan satpam dan pemberlakuan seragam yang baru untuk satpam.
Lingkungan Dinsos sendiri memiliki 27 orang satpam yang bertugas, diantaranya 10 Orang dari Dinas Induk dan 17 orang terbagi pada 4 UPT Dinas Sosial.