Banda Aceh, Bidik Indonesia. com – Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, SH didampingi Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, MM mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melalui sarana Vicon, Kamis (27/5/2021) di Mapolda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K.,
M. Si, dalam siaran persnya mengatakan, dalam Rakornas yang mengangkat
tema Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi tersebut
Presiden menegaskan tidak akan memberikan ampun bagi siapapun pejabat negara
yang terlibat penyelewengan anggaran.
“Presiden sudah menegaskan itu, tidak ada ampun! Apalagi di
tengah pandemi Covid-19,” ucapnya menjelaskan.
Masih Winardy, Presiden juga menegaskan, peran utama
pengawasan adalah menjamin tercapainya tujuan pemerintah, baik itu berupa
program kerja maupun belanja anggaran secara akuntabel, efektif, dan efisien.
“Mengikuti prosedur penting, iya. Tetapi jauh lebih penting
tercapainya target-target yang ditetapkan,” katanya.
“Saat meresmikan Rakornas tersebut, Presiden juga
mengatakan, semua harus dihemat dalam rangka menghadapi pandemi.
“Kita harus hemat, apalagi di saat kita semua sedang bekerja
keras untuk pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi,” kata Winardy
menerangkan. Red.