masukkan script iklan disini
Takengon-Bidikindonesia.com
Sebanyak 23 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan ( KPM-PKH ) Kampung Pilar Jaya, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, terima pergantian rek BSI, dan sekaligus pembagian bantuan PKH, hal itu di katakan Kusnadi, Kepala Kampung Pilar Jaya kepada media ini Jum'at 17 September 2021.
Menurut Kusnadi, pergantian rek BSI tersebut dilakukan berdasarkan Qanun Aceh no 11 Tahun 2018 tetang Lembaga Keuangan Syariah yang mulai di berlakukan di Provinsi Aceh sejak tangal 4 Januari 2019 yang lalu.
," Ya pergantian rekening Bank bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan yang dulunya mengunakan Bank BRI sekarang diganti dengan rekening Bank BSI, karena di Provinsi Aceh telah diberlakukan aturan atau Qanun yang menentukan sestim keuangan yang berbasis Syariah", katanya.
Selain itu Kusnadi juga berharap kepada KPM-PKH dengan bantuan yang telah diterima dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat," semoga dengan telah diterimanya bantuan ini, KPM-PKH dapat mengunakannya sesuai kebutuhan, terutama dapat bermanfaat bagi anak-anak yang masih berada di bangku pendidikan, balita dan ibu hamil", harap Kusnadi Kepala Kampung Pilar Jaya. ( * ).