masukkan script iklan disini
Takengon-Bidikindonesia.com.
Merasa kurang puas terhadap kinerja salah seorang oknum Doter yang berada di salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Aceh Tengah, pasca sang istri menjalani oprasi kadunagan pada bulan Juni 2021 yang lalu. Sumarsono, suami dari pasien tersebut pada hari kamis 9 Septeber 2021 melakukan konsultasi hukum ke Polres Aceh Tengah. Rabu 15 September 2021.
Sumarsono, suami dari pasien tersebut kepada media ini mengatakan, dirinya merasa kecewa atas kinerja oknum Dokter yang telah menangai oprasi sang istri,"Saya merasa kecewa dan tidak puas dengan kinerja seorang dokter itu dalam mengoprasi istri saya, karena ulah dokter itu istri saya harus oprasi dua kali, yang pertama istri saya di operasi oleh nya, namun karena mengalami pembengkakan sekujur tubuh istri saya harus di operasi lagi,di siang harinya,sekitar jam 01.00 wib menurut nya kantung kemih istri saya bermasalah jadi harus dirujuk ke Rumah Sakit untuk di operasi lagi", kata Sumarsono
Lebih lanjut Sumarsono menuturkan "istri saya juga sampai sekarang ini juga masih sakit tidak bisa apa-apa, hanya bisa duduk di rumah ,sehingga saya akan bekerja saja sudah sulit, karan todak bisa di tinggalkan, melihat hal ini saya merasa tidak puas dan pada hari ini saya konsultasi hukum ke Polres Aceh Tengah tentang kejadian yang saya alami ini.
Dikatakanya lagi,saya di Polres konsultasi terkait hal ini dan kemungkinan besar dalam waktu dekat ini saya akan membuat laporan resmi terkait hal ini, dari hasil konsultasi yang saya lakukan ada beberapa alat bukti yang harus saya persiapkan.jelas Sumarsono.
Saat ditanya kenapa iya melakukan Konsultasi hukum, dengan tegas iya katakan,Kenapa saya melakukan Konsultasi Hukum terlebih dulu, karena saya masih merasa kurang puas saja, ketika nanti saya sudah melengkapi bukti mungkin dalam waktu yang tidak saya tentukan akan saya buat Laporan Resminya. imbuh Sumarsono.(*)