Bidik Indonesia.Com. Aceh Barat. Tim tindak Pidana khusus (Tim pidsus) Kejari Aceh Barat melakukan penggeledahan terhadap Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Barat.
Penggeladahan dilakukan untuk mencari dokumen barang bukti terkait terkait korupsi Pembangunan Laboratorium Bahasa Bahasa Arab dan Inggris yang bersumber dari dana Otsus Tahun Anggaran 2020. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Meulaboh, M. Agung Kurniawan, SH MH, penggeledahan di kantor Disdik tersebut dimulai sekira pukul 13.30 WIB, Rabu (26/1/2022).
"Hari ini kita telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan. Kegiatan ini merupakan penyidikan terkait Tipikor pada kegiatan Pembangunan Laboratorium Bahasa yang dananya bersumber dari dana Otsus Tahun Anggaran 2020," ungkap M. Agung Kurniawan secara tertulis.
Penggeledahan dan penyitaan itu tim jaksa penyidik menemukan sejumlah dokumen berupa surat-surat yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris tersebut.
Menurut M. Agung Kurniawan, Tim Penyidik Tindak Pidsus Kejari Aceh Barat juga selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Erwin Siregar, S.H, Kepala Seksi Intelijen M. Agung Setiawan, S.H.,M.H, Kasubsi Penyidikan M. Rizki Romi Perkasa, S.H.,M.H, Kasubsi Pra Penuntutan M. Andri Mirmaska, S.H.,M.H.
Tim Jaksa tersebut di Pimpin langsung oleh Kajari Aceh Barat, Firdaus, S.H.,M.H., M.M.,M.Ikom. Penggeledahan dilakukan guna mencari dokumen sehingga bukti– bukti dapat dikumpulkan.
"Nah pada saat itu tim jaksa penyidik menemukan dokumen berupa surat-surat yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris pada Dinas tersebut," ungkapnya.
Tim penyidik pada saat melakukan
penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh, Bismi, S.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat, Teuku Taufik selaku Kasi Saspras, Dedi Agus Salim selaku Bendahara yang semuanya pejabat, selain sejumlah staf pada Dinas Pendidikan, dan Geuchik gampong Lapang, Muslinda," ujarnya.
Sementara Koordinator Tim Jaksa Penyidik Erwin Siregar, SH menilai kegiatan penggeledahan dan penyitaan di kantor disdik sangat efektif.
Karena menurut Erwin, kegiatan itu mampu menambah alat bukti berupa surat yang dapat digunakan dalam pembuktian pada tahap penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada disdik Aceh Barat.